Kawasan Perbatasan Papua
Kawasan perbatasan negara dengan PNG di Provinsi Papua merupakan perbatasan darat. Batas kawasan perbatasan RI – PNG secara administratif mengacu pada Arrangement Between Australia and Indonesia Concerning Certain Boundaries Between Papua New Guinea and Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 12 Februari 1973 di Jakarta, masing-masing oleh Adam Malik (mewakili RI) dan M.T. Somare (mewakili Australia). Berdasarkan dokumen tersebut diidentifikasi bahwa kawasan perbatasan RI meliputi 14 distrik perbatasan darat, yaitu: Distrik Muara Tami (wilayah Kota Jayapura); Distrik Arso, Distrik Waris, Distrik Senggi, dan Distrik Web (wilayah
Kabupaten Keerom); Distrik Kiwirok, Distrik Batom, Distrik Oksibil, dan Distrik Iwur (wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang); Distrik Waropko, Distrik Mindiptana, dan Distrik Jair (wilayah Kabupaten Boven Digul); serta Distrik Merauke dan Distrik Muting (wilayah Kabupaten Merauke). Luas kawasan perbatasan Papua berdasarkan luas distrik yang berbatasan langsung dengan Papua New Guinea adalah 37.061 km2 dari luas Propinsi Papua. Distrik Merauke merupakan distrik terbesar dengan luas wilayah 8.960 km2, sedangkan yang terkecil adalah Distrik Batom dengan luas wilayah 440 km2.
Isu kawasan yang sebaiknya diberi perhatian khusus di Kawasan Perbatasan Papua, yaitu:
1. Kerawanan di bidang pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan.
• Pelintas batas ilegal
• Perdagangan ilegal dan penyeludupan
• Pemahaman garis batas negara yang belum diketahui oleh masyarakat
• Terdapat kegiatan kerawanan gerakan separatis
2. Keterisolasian wilayah dan ketertinggalan tingkat perkembangan wilayah
• Keterbatasan prasarana dan sarana
• Kekurangan pendanaan pemda
• Kondisi jaringan jalan masih banyak yang rusak
3. Pengelolaan sumber daya alam masih kurang optimal
• Eksploitasi SDA ilegal
• Pencemaran lingkungan disebabkan pengelolaan di daerah batas
• Pengelolaan lingkungan masih bersifat komoditi pertanian
• Pola pengelolaan masih bersifat tradisi dan budaya yang diwariskan
4. Ketersediaan kualitas dan kuantias sumber daya manusia
• Tingkat pendidikan secara riil rendah
• Tingkat ketrampilan masih rendah
• Prasarana dan sarana kebutuhan pelayanan penduduk masih sangat kurang utamanya prasarana dan sarana dasar (air bersih, listrik, telepon dan lain-lain)
baca juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar