ETIKA KEILMUAN


BERTANGGUNG JAWAB KESIAPA
- Mereka yang terlibat dalam riset (dan “komunitas” nya);
- Pada pembimbing (bila kita mahasiswa riset) atau Pimpro (pemegang komitmen);
- Dewan etika;
- Penyandang dana;
- lembaga tempat bekerja;
- Profesi riset (sejawat peneliti).



APA YANG DIPERTANGGUNG JAWABKAN
- Mengembangkan proposal yang legal dan beretika dan meminta presetujuan dengan dewan etika riset (jika ada)
- melakukan riset dengan protokol yang telah disepakati (Dewan etika) dan sejalan dengan panduan dan persyaratan hukum (Kode Etik yang dibuat oleh disiplin yang dianut)
- Menjamin kejujuran dan perlakuan yang menunjukkan penghormatan pada partisipan, dengan memberitahukannya tujuan studi dengan dan memenuhi persyaratan yang diminta (misalnya ijin dan kerahasiaan), menjamin keselamatan termasuk prosedur, peralatan dan tempat.
- Memastikan bahwa data yang dikumpulkan itu akurat, relevan dan sahih.
- Memastikan bahwa data cocok untuk disimpan dan diarsipkan dan harus diperhatikan untuk merahasiakan;
- Mengelola sumberdaya secara efisien, misalnya keuangan,waktu dan kekayaan intelektual;
- Melaporkan masalah, kesalahan, kecelakaan yang merugikan atau indikasi kecurangan pada lembaga yang tepat.
- Memeberikan masukan hasil penelitian pada partisipan, atau setidaknya keinginan untuk menggunakan hasil, termasuk menerbitkannya.
- Memberikan laporan lengkap, terpercaya dan akurat dan membagikan hasil rised pada saluran yang disepatkati dan berwewenang, dan membuka ulasan kritis terhadap karya tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[Informasi Tracking Satelit Aqua (Modis) Secara Real Time]