Kajian tentang lingkungan hidup merupakan sesuatu yang komplek, karena melibatkan begitu banyak dimensi, yang satu sama lain saling berhubungan. Dimensi-dimensi tersebut secara sederhana meliputi antara lain : sosial, ekonomi, politik, hukum, religi, dan iptek.
Antara ekonomi dan ekologi biasanya dikonotasikan sebagai dua konsepsi yang satu sama lain tidak mungkin berjalan bersama. Ada anggapan sementara kalangan, bahwa jika ingin mengembangkan ekonomi masyarakat maka sudah seharusnya jika aspek ekologi harus dikorbankan. Begitu juga sebaliknya, gerakan pelestarian lingkungan dianggap sebagai penghambat pembangunan ekonomi, sehingga di negara kita ini enviromentalis pernah dikejar-kejar karena dianggap sebagai virus pembangunan.
Anggapan seperti ini sebenarnya, bukan hanya kecenderungan Indonesia, akan tetapi pernah menjadi anggapan dunia, sampai dikejutkan oleh laporan penelitian MIT (Massachusetts Institute of Technology) 6 Maret 1972, melalui laporannya kepada “Club of Rome”. Hasil penelitian ini merupakan peristiwa monumental karena dengan laporan tersebut telah membuka mata para negarawan, politisi, dan ilmuan, akan adanya bencana yang dihadapi oleh dunia. Dalam laporan MIT kepada Club of Rome tersebut antara lain disebutkan : jika kecenderungan – kecenderungan dalam mengelola sumberdaya alam dalam rangka pertumbuhan produksi tetap diteruskan seperti pada masa-masa yang lalu, maka bumi yang mempunyai batas-batas daya dukung, dalam waktu yang tidak lama kehidupan manusia akan mengalami bencana. Dikatakan bahwa, untuk memperbaiki keadaan ini masih ada waktu dengan mengadakan perubahan pada “tujuan hidup manusia”, salah satunya dengan menganjurkan “Zero Growth”, dimana baik penduduk maupun produksi tidak perlu mengalami pertumbuhan”. Suatu konsep yang banyak ditentang terutama menyangkut pertumbuhan ekonomi, karena ada anggapan, apabila pertumbuhan tidak terjadi maka yang akan terjadi adalah justru degradasi kualitas hidup manusia.
Laporan MIT inilah yang kemudian direkomendasikan oleh Club of Rome kepada PBB, sehingga lembaga ini tanggal 5 Juni 1973 memprakarsai Komprensi Lingkungan Hidup sedunia yang pertama di Stockholm – Swedia. Dengan penyelenggaraan konprensi ini benar-benar membuka era baru dalam gerakan pelestarian lingkungan di dunia, sejak saat itu berbagai aktivitas pembangunan selalu dikaitkan dengan aspek pelestarian lingkungan, antara lain : investasi, bantuan luar negeri, perdagangan, dll. Sebab pada dasarnya, tidaklah benar anggapan para pembangun bahwa upaya pelestarian lingkungan merupakan hambatan untuk pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tidak berdasar pada pengelolaan sumberdaya berkelanjutan adalah pertumbuhan yang semu, yang pada akhirnya akan mengakibatkan menimbulkan kesengsaraan bagi generasi selanjutnya.
Bagi Islam temuan temuan yang kemudian direkomendasikan oleh MIT ini dan kemudian ditindaklanjuti oleh PBB ini bukanlah sesuatu yang baru, Allah telah memberikan peringatan dalam firmanNya : “ telah tampak kerusakan dilaut dan dibumi (lingkungan) disebabkan oleh tangan manusia, sehingga Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat yang mereka lakukan agar mereka kembali ke jalan yang benar” (Q.S. Ar Ruum: 41).
Beberapa penyebab degradasi lingkungan antara lain :
1. Ledakan Pertambahan Penduduk
2. Orientasi kepada Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi
3. Eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan (over exploitation)
4. Perkembangan IPTEK.
Antara ekonomi dan ekologi biasanya dikonotasikan sebagai dua konsepsi yang satu sama lain tidak mungkin berjalan bersama. Ada anggapan sementara kalangan, bahwa jika ingin mengembangkan ekonomi masyarakat maka sudah seharusnya jika aspek ekologi harus dikorbankan. Begitu juga sebaliknya, gerakan pelestarian lingkungan dianggap sebagai penghambat pembangunan ekonomi, sehingga di negara kita ini enviromentalis pernah dikejar-kejar karena dianggap sebagai virus pembangunan.
Anggapan seperti ini sebenarnya, bukan hanya kecenderungan Indonesia, akan tetapi pernah menjadi anggapan dunia, sampai dikejutkan oleh laporan penelitian MIT (Massachusetts Institute of Technology) 6 Maret 1972, melalui laporannya kepada “Club of Rome”. Hasil penelitian ini merupakan peristiwa monumental karena dengan laporan tersebut telah membuka mata para negarawan, politisi, dan ilmuan, akan adanya bencana yang dihadapi oleh dunia. Dalam laporan MIT kepada Club of Rome tersebut antara lain disebutkan : jika kecenderungan – kecenderungan dalam mengelola sumberdaya alam dalam rangka pertumbuhan produksi tetap diteruskan seperti pada masa-masa yang lalu, maka bumi yang mempunyai batas-batas daya dukung, dalam waktu yang tidak lama kehidupan manusia akan mengalami bencana. Dikatakan bahwa, untuk memperbaiki keadaan ini masih ada waktu dengan mengadakan perubahan pada “tujuan hidup manusia”, salah satunya dengan menganjurkan “Zero Growth”, dimana baik penduduk maupun produksi tidak perlu mengalami pertumbuhan”. Suatu konsep yang banyak ditentang terutama menyangkut pertumbuhan ekonomi, karena ada anggapan, apabila pertumbuhan tidak terjadi maka yang akan terjadi adalah justru degradasi kualitas hidup manusia.
Laporan MIT inilah yang kemudian direkomendasikan oleh Club of Rome kepada PBB, sehingga lembaga ini tanggal 5 Juni 1973 memprakarsai Komprensi Lingkungan Hidup sedunia yang pertama di Stockholm – Swedia. Dengan penyelenggaraan konprensi ini benar-benar membuka era baru dalam gerakan pelestarian lingkungan di dunia, sejak saat itu berbagai aktivitas pembangunan selalu dikaitkan dengan aspek pelestarian lingkungan, antara lain : investasi, bantuan luar negeri, perdagangan, dll. Sebab pada dasarnya, tidaklah benar anggapan para pembangun bahwa upaya pelestarian lingkungan merupakan hambatan untuk pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tidak berdasar pada pengelolaan sumberdaya berkelanjutan adalah pertumbuhan yang semu, yang pada akhirnya akan mengakibatkan menimbulkan kesengsaraan bagi generasi selanjutnya.
Bagi Islam temuan temuan yang kemudian direkomendasikan oleh MIT ini dan kemudian ditindaklanjuti oleh PBB ini bukanlah sesuatu yang baru, Allah telah memberikan peringatan dalam firmanNya : “ telah tampak kerusakan dilaut dan dibumi (lingkungan) disebabkan oleh tangan manusia, sehingga Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat yang mereka lakukan agar mereka kembali ke jalan yang benar” (Q.S. Ar Ruum: 41).
Beberapa penyebab degradasi lingkungan antara lain :
1. Ledakan Pertambahan Penduduk
2. Orientasi kepada Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi
3. Eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan (over exploitation)
4. Perkembangan IPTEK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar